![]() |
| Gambar hanya ilustrasi |
Kayong Utara – Jumat 13 maret 2026 Gus Ra'uf Ar salah satu Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kayong Utara meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya kekerasan yang menyebabkan meninggalnya seorang santri asal Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara di Pondok Pesantren Labbaik, Kabupaten Kubu Raya.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para santri sekaligus untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Gus Ra'uf menilai peristiwa meninggalnya santri tersebut harus ditangani secara transparan dan profesional oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, jika benar terdapat unsur kekerasan seperti yang telah beredar di media media sosial, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara serius dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan harus menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menuntut ilmu.
“Kami tentu sangat prihatin atas kejadian ini. Pesantren adalah tempat mendidik generasi muda, sehingga keamanan dan perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas,” katanya.
Selain itu, ia juga berharap semua pihak menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak, khususnya kalangan pesantren, yang berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang./CH
