Top Header Ad

BAZNAS KKU & PRT-NU Bentuk UPZ Dan Beri Bimbingan Pengelolaan Masjid

 

BAZNAS KKU Bentuk UPZ di Desa Podorukun Seponti Kayong Utara 

Kayong Utara - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kayong Utara (KKU) terus memperkuat tata kelola zakat dan manajemen masjid dengan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta memberikan bimbingan teknis pengelolaan masjid di Desa Podorukun pada hari Sabtu tanggal 01 Maret 2026.


Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Al Mukarramah Desa Podorukun ini bekerjasama dengan pemerintah desa dan Ranting NU Podorukun menghadirkan pengurus dua masjid dan dua belas Musholla di desa tersebut. Katib Syuriah PCNU sekaligus DA'I BAZNAS KKU Ust. Abdul Aziz, S.Sos, M.E sebagai pemateri dalam sambutannya menegaskan bahwa pembentukan UPZ bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat masjid.


“Melalui UPZ, pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan potensi zakat di Kayong Utara dapat dikelola dengan baik dan disalurkan tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya.



Selain pembentukan UPZ, BAZNAS KKU juga memberikan bimbingan teknis terkait pengumpulan , pencatatan, penyaluran dan penyusunan laporan, hingga strategi peningkatan partisipasi jamaah. 

Materi tersebut disampaikan langsung oleh Ust. Abdul Aziz yang berpengalaman dalam tata kelola lembaga zakat dan manajemen organisasi keagamaan.


Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari minimnya sumber daya manusia hingga kurangnya pemahaman terkait regulasi pengelolaan dana umat. BAZNAS KKU pun berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan secara berkala.


Pak Muhklas, Kepala desa Podorukun dalam sambutan nya mengapresiasi kegiatan keagamaan di desa nya, menurut nya terkait optimalisasi Zakat Infaq dan Shodaqoh bisa menjadi Solusi Pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Podorukun. 


BAZNAS KKU bermitra dengan NU menargetkan pembentukan UPZ akan terus diperluas ke seluruh kecamatan di wilayah KKU, sehingga sistem pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan./CH

Posting Komentar

Footer Ad

Footer Ad

Contact form